Aiptu T, pria yang menjadi target tersangka sedang tidak berada dirumah, sehingga sate yang telah diberi racun kalium sianida itu dibawa pulang dan dimakan oleh korban.
Ada teka teki yang belum terungkap pasti, yakni hubungan tersangka NA dengan seorang anggota polisi berinisial Aiptu T.
Sebelumnya Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto, memberikan keterangan mengejutkan soal hubungan NA dengan Aiptu T.
Agus menyebut bila NA dan Aiptu T telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," kata Agus, Selasa (4/5/2021) dilansir dari Tribunjogja.com.
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)
Baca berita lainnya tentang Sate Beracun.