Namun, hasilmya belum ada informasi memadai.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, Kamis (6/5/2021), dikutip dari TribunJogja.
"Kami sudah cek di sana (salon NA bekerja), kami sudah geledah tempatnya juga. Kami tidak menemukan apa-apa, jaket NA kan sudah dibuang, sisa sianida juga tidak. Sudah dibuang sesuai keterangan NA," sambungnya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Soal Wanita Pengirim Paket Sate Beracun, Sebut NA Telah Menikah Siri dengan Tomy
Pihaknya juga berupaya mencari sosok R melalui CCTV.
Petugas telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi salon maupun lokasi yang memungkinkan R terekam CCTV.
"Kalau di sana (salon NA bekerja) tidak ada CCTV," lanjutnya.
Ia memastikan saat ini proses penyidikan terkait sate sianida masih terus dilanjutkan.
Proses penyidikan pun masih tetap ditangani oleh Polres Bantul.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus paket sate beracun yang menewaskan bocah 8 tahun ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni NA.
NA ditangkap di kediamannya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat (30/4/2021).
NA mengirimkan paket sate yang sudah ditaburi racun dan mengirimkannnya untuk Aiptu T.
Namun, paket sate ini ditolak oleh Aiptu T karena tidak mengenal pihak yang mengirim.
Sate itu kemudian dibawa oleh Bandiman, ojek online yang diminta mengantar sate, ke rumah dan diberikan kepada anak dan istrinya.
Baca juga: Pria Berinisial R Disebut Sosok yang Sarankan NA Kirim Sate Beracun kepada Tomy, Siapa Dia?
Anak Bandiman, Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah memakan sate beracun itu.
Ikuti berita Paket Sate Beracun
( Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani/Miftahul Huda)