News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Dosen di Jember yang Lecehkan Keponakan Modus Terapi Payudara, Ditahan & Terancam Bui 15 Tahun

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis kasus penahanan dosen perguruan tinggi negeri di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021).

Perbuatan kedua berhasil direkam oleh korban memakai ponsel.

Perekaman dilakukan dalam mode suara, bukan video.

Kini rekaman dalam ponsel itu menjadi salah satu barang bukti.

Setelah menahan RH, polisi segera berkoordinasi dengan jaksa Kejari Jember untuk proses tahapan selanjutnya.

Seperti diberitakan, pada akhir Maret lalu, seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Jember.

Baca juga: YouTuber di Kediri Lecehkan Wanita, Buat Korban Tak Sadarkan Diri dengan Video Hipnotis

Laporan itu ada dugaan perbuatan pelecehan yang dilakukan RH kepada anak ibu tersebut, yang juga keponakan RH.

Selama Bulan April, penyidik memeriksa perkara tersebut sampai akhirnya merampungkan pemberkasan.

RH adalah seorang dosen perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember

Rektor kampus telah menonaktifkan RH dari jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP.

Kampus itu juga membentuk tim pemeriksa RH.

Sedangkan Pengacara RH, Anshorul Huda menegaskan, kliennya akan selalu kooperatif dalam semua tahapan pemeriksaan perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Oknum Dosen PTN di Jember Resmi Ditahan Atas Kasus pelecehan , Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(TribunMadura.com/ Sri Wahyunik)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini