Polisi pun menyuruhnya untuk bersholawat agar lebih tenang.
Rupanya, dia mengaku gugup karena selain melanggar lalu lintas juga tak membawa identitas diri.
"Gak pakai masker, gak pakai helm, gak punya SIM," katanya.
Selain itu, Bagas juga memberi pengertian dirinya sangat terlihat grogi lantaran efek kecanduan obat batuk.
Sementara Bagas mengaku hendak ke Lumajang untuk menghadiri undangan ngopi temannya.
Baca juga: Tabrak Truk Gandeng yang Parkir Tanpa Tanda Isyarat, Wanita 39 Tahun Tewas di Lokasi
Dikiranya, saat itu tak ada polisi ia memutuskan tak mengenakan helm dan membawan STNK.
Bripka Satrya anggota Satlantas Polres Lumajang, mengatakan sebenarnya di hari sebelumnya sudah sempat memergoki Bagas berkendara tanpa mengenakan helm dan masker.
Akan tetapi saat itu petugas hanya memberinya sanksi teguran.
Namun bukannya malah kapok, pemuda bertubuh tambun itu malah mengulangi perbuatannya.
"Ini langsung kami tilang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan identitas diri," terangnya.
Setelah diberikan surat tilang, Bagas pun diperkenankan meninggalkan lokasi.
Namun, lantaran tidak bisa menunjukkan STNK motor pemuda tambun itu pun disita polisi.
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Grogi Lihat Polisi, Pemuda Lumajang Jatuh dari Motor di Pos Penyekatan Larangan Mudik, Ini Endingnya