TRIBUNNEWS.COM - Kasus adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Jumat (7/5/2021) sore.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah Hermanto (35). Ia merupakan warga Kecamatan Rambang Niru.
Sedangkan korbannya korban bernama Ahmad Juprianto (40).
Kini Hermanto berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Muaraenim tiga jam usai kejadian.
Kronologi adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00.
Dimana korban bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki motor di bawah rumah orangtuanya.
Baca juga: Mantan PSK Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Ditemukan Tewas di Kos, Polisi Temukan Obat-obatan
Saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang merupakan adik kandung korban yang sebelumnya sedang berbaring santai di dekat korban tanpa sebab yang jelas tiba-tiba langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Selanjutnya, korban berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran darah, korban bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri.
Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke rumah sakit, namun saat korban tiba di rumah sakit kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muaraenim untuk melakukan olah TKP, penyelidikan dan penangkapan.
Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas di Dalam Septic Tank, 2 Orang Lain yang Menolong Lemas saat Naik
Sekitar pukul 23.30, unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat berada di tempat persembunyian di rumah temannya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Efendi, berkaloborasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim dipimpin Kasat Reskim Polres Muaraenim, AKP Widhi Andika Darma langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan melihat tersangka sedang tertidur dan langsung ditangkap
Kemudian tim gabungan langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya ke Mapolsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan.
"Alhamdulilah, berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak, hanya dalam waktu tiga jam," ujar Widhi.
Sebab adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, tersangka Hermanto mengatakan karena dendam sebab korban sekitar dua tahun yang lalu pernah berbuat asusila dengan istri Hermanto.
Baca juga: Dua Napi di Merauke Tewas Dihakimi Sesama Napi Gara-gara Dituding Miliki Ilmu Hitam
Hal tersebut ia ketahui atas cerita istrinya ke mertuanya.
Semenjak itu, hubungan suami istri tidak harmonis dan akhirnya pisah ranjang dan cerai.
"Memang kejadian tersebut sudah dua tahun yang lalu. Ketika melihat kakaknya langsung teringat masa lalu dan spontan menusuk kakaknya dengan pisau," kata Widhi.
Sedangkan pisau tersebut, pengakuan pria yang bunuh kakak kandung ini, memang dibawanya untuk memperbaiki kabel busi motornya.
Dan ketika sedang memperbaiki motor terlintas kejadian tersebut. Atas perbuatannya pelaku menyesal dan siap mempertangungjawabkannya.
Untuk motif tersangka, lanjut AKP Widhi adalah dendam karena diduga sekitar dua tahun yang lalu, korban pernah berbuat asusila dengan istri korban.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sebab Ahmad Juprianto Warga Muaraenim Tewas di Tangan Adik Sendiri, Korban Selingkuhi Istri Pelaku
(Sripoku.com/Ardani Zuhri)