TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelaku pedofil bernama Rusdiono (44) berhasil diamankan polisi.
Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama puluhan tahun.
Sebanyak 35 anak di bawah umur telah menjadi korban kebejatan pelaku.
Jumlah korban terus diselidiki oleh Polres Prabumulih, dan kemungkinan bisa bertambah lagi.
Sepak terjang duda asal Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir, kini ia meringkuk di dalam penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: 5 Fakta Pedofil di Prabumulih, Pria Lecehkan 35 Bocah karena Dendam, Kini Terancam Dikebiri
Berikut Sripoku.com rangkum kasus pelaku pedofil di Prabumulih:
Balas Dendam
Dendam ternyata motif dibalik aksi tak senonoh yang dilakukan Rusdiono. Pria 44 tahun itu mengaku sebagai korban sodomi saat dirinya berusia 7 tahun.
Kasus itu pertama kali ia rasakan sekira tahun 1984, saat itu dirinya baru menginjak usia 7 tahun.
Sejak saat itu, dirinya menyimpan dendam untuk melakukan hal serupa kepada anak-anak dan remaja.
Dendamnya baru terwujud sejak tahun 1992 saat dirinya berusia 15 tahun.
Peristiwa itu ia lakukan kepada temannya saat mereka bermain di pondok.
Menurut dia, korban saat itu sedang tertidur, pelaku malah melancarkan aksinya tersebut. Namun tidak disangka aksi pertamanya itu, membuat dirinya ketagihan.
"Sejak saat itu saya ketagihan," kata dia.