News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pedofil di Prabumulih: Lakukan Aksi Puluhan Tahun, Korbannya Capai 35 Anak, Terancam Dikebiri

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Pedofil di Prabumulih saat diamankan Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021)

35 Korban

Total korban yang tercatat mengaku sebagai korban Fedofil sebanyak 35 orang di Polres Prabumulih.

Dalam kurun waktu sejak tahun 1992 hingga tahun 2020 pelaku melakukan aksi asusila kepada anak hingga remaja.

"Awalnya kami pikir ini kasus biasa dan setelah ditangkap dan didalami ternyata pengakuan tersangka kejahatan itu dilakukan terhadap puluhan anak yang tersebar di enam kecamatan di kota Prabumulih," jelasnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman.

Menurut dia, masih terus lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan bisa lebih banyak dari 35 orang yang menjadi korban.

Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Pria 30 Tahun Lecehkan ABG, Awalnya Diajak Jalan-jalan Lalu ke Rumah Pelaku

Pernah Setahun Jajakan Diri

Fakta lainnya tak kalah mengejutkan yakni pengaku blak-blakan pernah setahun menjajakan diri.

Menurut keterangan pelaku, dirinya menjual diri di sekitar pasar inpres Prabumulih (PTM sekarang-red).

Rusdiono mengaku perannya saat menjajakan dirinya sebagai perempuan. Menurut dia, tiap malam dirinya bisa melayani sebanyak dua pria.

Dari service yang diberikannya kepada pria hidung belang dirinya mengantongi uang sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Bahkan pria 44 tahun ini mengaku memiliki nama panggilan saat malam.

"Nama saya kalau malam Ruswati," kata dia.

Terancam Dihukum Kebiri

Kini Rusdiono sudah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Prabumulih, duda 44 tahun itu terancam dikenakan hukum kebiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini