"Yang bersangkutan masih kami periksa. Kami terapkan diversi melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan, Red) Klaten untuk pemeriksaan," katanya.
Guna mencegah agar kasus serupa tida terulang, Kapolres Klaten mengimbau kepada para orangtua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur berkendara di jalan umum.
Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.
"Orangtua wajib mengawasi anak di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan di jalan umum," tegas Kapolres Klaten.
Kejadian Sebelumnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil VW Beetle warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan pos polisi Prambanan, Sabtu (8/5/2021) sore lalu.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mengutarakan, pengendara mobil warna kuning itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
"Ditangkap tak lama setelah melakukan aksi nekat. Anggota kami yang ditabrak dalam kondisi sehat," bebernya.
Menurut Abipraya, saat kejadian petugas sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos Prambanan untuk mengecek semua mobil berpelat luar daerah.
"Pengendara tersebut nekat menerobos karena mengira akan dirazia. Padahal. kami sedang melakukan penyekatan pemudik," katanya.
Baca juga: Fakta Baru Pengemudi Volkswagen Tabrak Polisi di Klaten, Masih Berusia 16 Tahun dan Dites Urine
Mobil VW Beetle yang dikendarai anak di bawah umur dan menerobos penyekatan di pos Prambanan dan menabrak polisi itu berpelat nomor B.
Video pengemudi mobil VW Beetle berwarna kuning menerobos dan menabrak anggota polisi di pos penyekatan Prambanan viral setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @e_sapta, Minggu (9/5/2021) siang.
Dari penelusuran Tribunjogja.com, rupanya pemilik video tersebut adalah seorang pemuda bernama Dharul Mustaqim (21), warga Kabupaten Klaten.
Dihubungi Minggu malam, Dharul membenarkan bahwa video yang diunggah oleh akun @e_sapta memang miliknya.