News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Nganjuk

Masih Honorer, Ajudan Bupati Nganjuk Ikut Jadi Tersangka, Berikut Peran Vitalnya dalam Kasus Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, lanjut Argo, penyidik Bareskrim Polri masih tengah terus memeriksa tersangka.

Pasalnya, tersangka masih baru tiba di Bareskrim Polri pada Senin (10/5/2021) malam.

Nantinya, penyidik Polri bakal mendalami ihwal sejak kapan dan modus Bupati Nganjuk Novi Rahman melakukan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur.

"Jadi ini sedang kita dalami dari nanti pemeriksaan Bupati dan juga tersangka lain ini sudah berapa lama ini berlangsung, ini sedang nanti kita dalami. Nanti kita riksa mendetil seperti apa, berapa jumlah setorannya, ada berapa kali, berlangsung berapa lama, kita masih belum mendapatkan, berapa tahun yang bersangkutan itu melakukan jual beli jabatan itu," pungkasnya.

Dalami Aliran Dana

Di bagian lain, Bareskrim Polri masih mendalami dugaan adanya aliran dana tersangka dugaan kasus jual-beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke partai politik (parpol).

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya (aliran dana ke parpol). Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Ditipikor Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menyampaikan Novi Rahman baru tiba di Bareskrim Polri pada Senin (10/5/2021) malam.

Penyidik masih belum sempat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

"Nanti pasti akan kita perdalam, kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik tipikor bareskrim untuk melakukan pendalaman," pungkasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan kasus jual-beli jabatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku sebelumnya dilakukan bersama KPK.

Selain Novi Rahman, penyidik Polri juga memboyong 6 tersangka lainnya yaitu Camat Pace, Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato.

Selanjutnya, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini