Oknum perwira polisi diduga pesta narkoba
Sebelumnya, ada 4 fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya yang pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri.
Sempat tersiar kabar yang ditangkap adalah dua perwira pertama dan satu perwira menengah.
Namun, belakangan dipastikan jika perwira menengah atau Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian tidak terlibat pesta narkoba, tetapi hanya sebagai saksi atas ulah anak buahnya.
Memo menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo kepada wartawan.
Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.
"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandasnya.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya di hotel yang sesungguhnya:
1. 8 orang ditangkap
Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam (SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.
Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.