TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Menjelang hari-H Lebaran 2021, para pemudik yang tetap berusaha pulang kampung terus berdatangan.
Meskipun pemerintah tegas melarang mudik dengan melakukan penyekatan, mereka tetap berusaha melewati pemeriksaan polisi.
Berbagai cara mereka lakukan agar bisa menerobos posko penyekatan polisi.
Ada yang merengek-rengek seperti anak kecil, ada yang menyamar hingga mengelabui petugas dan berbagai cara lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, hingga H-1 Lebaran, sejumlah pemudik masih berupaya mengelabui petugas dengan menjalankan modus ojek online yang hendak mengantar penumpang.
Baca juga: Ketua DPR Sebut Peniadaan Mudik Harus Seiring Dengan Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia
Selain itu, modus mudik berombongan menjadi yang paling banyak dilakukan untuk melewati penjagaan polisi.
"Hingga mengaku keluarga sakit tapi tak bisa menunjukkan surat-surat yang dipersyaratkan," kata Rama kepada Tribun Jabar, Rabu (11/5/2021).
Ada juga pemudik yang seolah-olah menjadi warga lokal, hanya berpakaian celana pendek dan kaus.
Tetapi, ketika ditanya dan gerak-geriknya aneh, akhirnya mengaku bahwa dia merupakan pemudik.
Baca juga: Selama Periode Pelarangan Mudik, 8.000 Kendaraan Ditolak Masuk Jateng
"Tetap kami paksa untuk balik arah," kata dia.
Tak hanya itu, Rama juga mengakui upaya lain pemudik yang ditemukan adalah pemudik yang mengaku sebagai karyawan BUMN dan memalsukan surat tugas.
"Surat tugasnya itu berupa scan-an, bukan asli, akhirnya diputar balik," katanya.
Rama pun berharap masyarakat berpikir ulang untuk mudik.
Ia mengaku yakin para pemudik sudah tahu risiko mudik di tengah aturan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah.
Baca juga: Mengaku Lebih Baik Dipenjara, Pemudik Tak Mau Putar Balik: 6 Tahun Nggak Bisa Kumpul Sama Anak