TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melakukan pemantauan langsung di Pos Simpang Tiga Faroka, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).
Bersama dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Gibran hadir untuk meninjau situasi penyekatan pemudik skala besar.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (12/5/2021), penyekatan ini melibatkan semua satuan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Bahkan, unit anjing pelacak juga dikerahkan khusus untuk memeriksa kendaraan pengangkut barang.
Penyekatan ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan pribadi maupun kendaraan umum ber pelat nomor luar kota yang melintasi Solo, Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan, demi menjaga Kota Solo tetap aman terhadap sebaran Covid-19 yang dibawa para pemudik asal luar kota.
Baca juga: Menko PMK: Kecermatan Petugas Dalam Penyekatan Pemudik Sangat DiperlukanĀ
Baca juga: Polisi Tak Mungkin Paksa Mundur Para Pemudik yang Berkerumun di Pos Penyekatan, Ini Alasannya
Kendaraan berpelat nomor luar kota yang kedapatan melintas akan diberhentikan terlebih dahulu.
Setelahnya, para petugas gabungan bersama dengan Gibran melakukan pemeriksaan kelengkapan serta alasan pengendara masuk ke Kota Solo.
Sejumlah kendaraan pun diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas covid.
Bahkan juga akan dilakukan tes usap antigen di tempat jika dirasa dibutuhkan.
Dikutip dari tayangan TribunVideo.com, Rabu (12/5/2021), terdapat sejumlah kendaraan minibus yang diberhentikan di tempat.
Satu di antaranya yakni minibus berwarna putih berpelat nomor R.
Tak hanya itu, pelat nomor yang berwarna kuning, yakni menandakan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi penumpang, juga turut diberhentikan.
Baca juga: Lolos dari Penyekatan Jalan, 2 Pemudik Asal Jawa Barat Terjaring Satgas Jogo Tonggo di Solo
Gibran meminta semua penumpang minibus tersebut untuk menjalani Rapid Test Antigen di pos penyekatan Faroka.