KKB sendiri oleh Pemerintah resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Satgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, olah TKP tersebut bertujuan untuk memburu para pelaku yang membakar rumah warga tersebut.
"Olah TKP pembakaran rumah oleh Kelompok Teroris KKB untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas tersangka," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Iqbal menyampaikan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian pembakaran tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: KKB Kembali Beraksi Lepaskan Tembakan ke Polres Puncak Papua, Ratusan Warga Ketakutan dan Berlindung
"Kami juga mengumpulkan saksi atau korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan penyerangan di wilayah Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (7/5/2021) malam.
Kali ini, serangan diarahkan ke Mapolsek Ilaga, Kabupaten Puncak.
Diduga, kelompok teroris yang merupakan anak buah dari Lerrymayu itu datang dari Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Papua.
Terdengar dua kali tembakan yang mengarah ke kantor polisi.
"Pada Hari Jumat, 7 Mei 2021 pukul 19.01 WIT telah terdengar 2 kali tembakan yang diarahkan ke polsek oleh kelompok teroris KKB Parengen anak buah teroris pimpinan Lerrymayu," ujar Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Gerombolan teroris pimpinan Lerrymayu tersebut juga membakar rumah salah seorang warga di perkampungan setempat.
Baca juga: Aparat TNI-Polri Terlibat Baku Tembak dengan KKB di Ilaga
"Termonitor oleh drone, kelompok teroris membakar satu rumah penduduk," tambah Iqbal.
Meskipun begitu, sampai sejauh ini dilaporkan tidak ditemukan korban jiwa dari masyarakat sipil maupun dari kepolisian.