"Benar, memang ada keluarga pasien saat itu.
Kalau saya tidak salah mereka itu masuknya malam," kata Binsar, Selasa (18/5/2021).
Meski mengatakan Ripa Nanda Damanik mengalami solusio plasenta atau putusnya plasenta dari sang bayi, namun kondisinya saat itu dalam keadaan normal dan bagus.
"Bagus dan normal. Berat bayi 2.850 gram, kemudian kepala mengarah ke bawah sehingga tidak perlu dilakukan operasi.
Baca juga: Fakta Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya: Bisa Dapat Hasil Non Reaktif & Kisaran Tarifnya
Kami sudah menjalankan seluruhnya SOP sesuai dengan standar yang di atur WHO," kata Binsar.
Dia mengatakan, sebelum dioperasi, kondisi bayi mengalami kemajuan yang cukup signifikan.
"Bayinya maju beberapa senti dari bibir rahim namun karena orang hamil, wajar ada namanya kontraksi, dimana perut terasa kejang," kata Binsar.
Lantas, soal ribut-ribut dari pihak keluarga, Binsar mengatakan bahwa keluarga korban sempat memaksa masuk ke ruang pasien dan mengajak pasien melakukan jalan jongkok.
"Tidak masuk diakal seorang yang sedang hamil tua dibuat jalan sambil jongkok sejauh 5 meter selama 2 jam," katanya.
Akibat hal itu, perut pasien mengalami kejang dan mengakibatkan solusio plasenta.
"Dimana plasenta terlepas di dalam perut," kata Binsar.
Saat dilakukan pembedahan, dari perut pasien ditemukan memar akibat trauma akan benturan.
"Trauma, jadi terputus.
Ada beberapa hal yang menyebabkan plasenta terputus, salah satunya trauma," ujarnya.
Soal kematian Ripa Nanda Damanik, Binsar mengatakan bahwa korban mengalami sakit kepala.
"Sakit kepala, kemudian tidak berapa lama meninggal dunia," pungkasnya.
Kendati menyampaikan alasan-alasan medis, namun Binsar tak mengomentari soal tudingan mengenai para suster sibuk bermain handphone saat pihak keluarga meminta bantuan. (Tribun-medan.com/Alif Al Qadri Harahap)