TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG-Hingga berita ini diturunkan,delapan orang telah diamankan pascapembakaran Mapolsek Candipuro.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung melakukan kunjungan ke Mapolsek Candipuro yang dibakar oleh warga.
"Sesuai dengan intruksi Kapolri tindak tegas pelaku C3 (curas,curanmor,curat). Kalau perlu polisi dapat melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam kunjungannya di Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5) kemarin.
"Menjaga kemanana bukan tugas kepolisian saja, namun menjadi tugas kita bersama sebagai msayarakat. Tugas kami terbatas. Kalau tugas untuk mengawasi hanya dari kepolisian tanpa ada bantuan dari masyarakat saya rasa percuma," sambungnya.
Baca juga: Marak Begal Motor Picu Pembakaran Mapolsek Candipuro ? Mabes Polri Beri Penjelasan
Mapolsek Candipuro yang dibakar masyarakat pada Selasa malam, dari pantauan lapangan masih belum dilakukan perbaikan.
Kantor kepolisian tersebut masih dibatasi oleh garis polisi.
Tidak terlihat tindakan evakuasi sejauh wartawan memantau.
"Perbaikannya kita coba carikan bersama pak bupati," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat ditanyai awak media.
Ia pun mengaku berharap kantor tersebut bisa segera beroperasi normal.
"Semoga nantinya segera bisa kita perbaiki, supaya pelayanan kepolisian bisa kembali normal," sambungnya.
Terpisah, saat melakukan peninjauan TKP, Kapolda Lampung itu bertutur pihaknya terkendala dalam perbaikan Mapolsek Candipuro yang telah hangus.
Hal itu berkaitan dengan kondisi keuangan kepolisian.
Ia berharap kepada masyarakat setempat, tidak ada lagi tindakan perusakan aset-aset negara.
"Jangan mudah terprovokasi," katanya.