“Terkait hal itu, untuk sementara ini belum kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Adapun terkait barang bukti sabu sebesar 1,5 Kg, telah dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air.
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bulungan, Ingkong Ala, serta perwakilan dari Kejari Bulungan, Dinkes Bulungan dan PN Bulungan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kurir Sabu 1,5 Kg Masih di Bawah Umur, Ditreskoba Polda Kaltara Sebut Tidak Lakukan Diversi
(TribunKaltim.co/Maulana Ilhami Fawdi)
Berita lainnya seputar Kota Tarakan.