News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disiksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun Ini Curhat ke Polwan: 'Aku Sudah Maafin Papa'

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang. Warga kaget mengetahui perbuatan WH tega menyiksa anak kandungnya sendiri

TRIBUNJNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah di Serpong, Tangerang Selatan, tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.

video penganiayaan bocah perempuan itu sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk di akun twitter @Namaku_Mei.

Sementara, polisi menangkap WH, sosok ayah yang viral lantaran merekam adegannya saat menyiksa anak perempuan kandungnya sendiri.

WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

WH diamankan aparat kepolisian di kediamannya, di sebuah indekos, Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia

Curhat

Kepada Panit PPA Polres Tangsel Ipda Tita Puspita, bocah tersebut kemudian mencurahkan isi hatinya.

Diwartakan sebelumnya pelaku bernama Wahyu Handoko menyiksa anak kandungnya di sebuah kos-kosan, lantaran ia kesal dengan mantan istri.

Baca juga: Minta Dibuatkan Pintu Kamar tapi Tak Dituruti, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Tirinya

Aksi penganiayaan itu terungkap setelah sang ibu kandung mengunggah video penyiksaan sang anak ke media sosial.

Kini, korban telah diurus oleh anggota PPA Polres Tangerang Selatan dan kini kondisinya sudah mulai membaik.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Banjarmasin Meninggal Secara Tak Wajar, Ditemukan Luka Lebam, Diduga Dianiaya

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldametrojaya, Imam bercerita kalau korban telah tinggal bersama ayah kandungnya itu sejak lahir.

"Kemudian korban ditinggal ibunya sejak usia 2 tahun karena sang ibu kerja di luar negeri," ucapnya.

Imam menyebut, korban kerap menerima tindakan kekerasan dari ayah kandungnya sejak lama.

Bila dimarahi, pelaku kerap mencekik dan juga menjambak anak kandungnya itu.

Namun, puncaknya adalah kemarin ketika pelaku sedang menelepon mantan istrinya dan mendengar ada suara laki-laki lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini