TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jeritan korban arisan online di Jambi dan Mojokerto menarik perhatian publik.
Dalang dari dua kasus ini diduga sang admin atau pemilik arisan online.
Di Jambi, pelakunya inisial D, seorang wanita muda.
Di Mojokerto pelakunya emak-emak.
Kasus arisan di Mojokerto pelakunya berhasil ditangkap setelah sempat buron sebulan.
Simak sejumlah faktanya :
Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi
Jumlah korban arisan online Amanah Untung Real yang melapor ke Polda Jambi terus bertambah.
Dirreskrimusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pascamembuka posko pengaduan terkait korban arisan tersebut, pihaknya telah menerima 168 laporan.
"Untuk sejauh ini, kita sudah terima 168 laporan," singkatnya, Minggu (23/5/2021) sore.
Namun ia belum menyebut pasti, total kerugian akibat arisan online tersebut.
Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Arisan Online
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Jambi kembali menjadi korban arisan online.
Tidak tanggung-tanggung, pemilik atau admin dari arisan online yang belakangan diketahui berinisial D tersebut diduga membawa lari uang nasabah di jambi senilai Rp 1,1 Miliar lebih dari 106 orang nasabah.