"Seperti di eksploitasi di dalam rumah, karena tidak boleh keluar rumah," katanya.
Baca juga: VIRAL Video Penampakan Buaya Berjemur di Sungai Pagang Kota Padang, Ini Kata BKSDA
Bawa Kabur Anak
Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengamankan seorang lelaki yang diduga melarikan anak masih umur 16 tahun asal Sumatera Utara atau Sumut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelaku diketahui berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan (Luki), Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Diketahui kalau pelaku bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumbar.
Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Begalung.
"Jadi, kemarin pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kita mendapatkan informasi dari Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Ngakunya Khilaf
Kata dia, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menghubungi dirinya untuk meminta bantuan.
"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.
"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. Tkp sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.
Dikatakannya, pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Korban Depresi