Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan, anak di bawah umur tiada lain gadis 16 tahun, yang dibawa lari seorang buruh diperkirakan mengalami depresi.
"Sampai saat ini anak (korban) itu masih kita titipkan pada keluarganya, yaitu kakaknya. Karena korban mengalami depresi," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).
Dikatakannya, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook sewaktu berada di Tanah Karo.
Baca juga: 4 Gadis ABG di Palembang Hilang, Orangtua Mereka Cemas, Ternyata Berpetualang Naik Truk ke Padang
Selanjutnya, mengajak korban untuk ikut bersamanya ke Kota Padang dan dijanjikan untuk menikah.
"Penangkapan pelaku bermodal identitas yang sudah diberikan oleh pihak Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara," katanya.
Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara untuk proses hukum Lebih lanjut.
"Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul UPDATE Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi Ungkap Kondisi Korban Alami Depresi dan KRONOLOGI Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi: Korban Tidak Boleh Keluar dari Rumah
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar Kota Padang.