Ia menyarankan, apabila ada kejadian serupa yang dialami oleh masyarakat sebaiknya tidak mengadu ke medos.
Jika ada hal yang kurang memuaskan yang dialami wisatawan, diingatkan oleh Sukidi agar sebaiknya mengadu lewat UPT Cagar Budaya Kawasan Malioboro, atau menuliskan keluhan melalui kotak pengaduan.
"Saran kami jangan terus ngomongnya di medsos. Kan ada saran pengaduan baik lewat UPT maupun lewat kotak surat," terang dia.
Selama pernyataan dari netizen itu terbukti, dan yang bersangkutan dapat menunjukan nota pembelian dan warung mana yang dinilai tidak wajar memberi harga, pihak Paguyuban bersedia memfasilitasi untuk penyelesaian keluhan itu.
"Ya selama ada bukti-bukti yang benar, Contoh nota, dan nama warung pasti kami bantu. Tapi kalau gak bisa menunjukan bukti, sama aja itu pencitraan, pingin viral. Untuk sanksi kepada pemilik warung pasti ya. Dari dulu sudah ada sanksi kalau memang benar-benar itu terbukti," pungkasnya. (hda)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Viral Harga Pecel Lele Mahal di Malioboro, Wawali Yogya akan Tutup Permanen Warung Pedagangnya
Penulis : Ahmad Zuhad
Artikel ini telah tayang Tribun Jogja dengan judulĀ Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro Minta Bukti Pembelian Pecel Lele yang Viral
Penulis: Miftahul Huda
>