Polisi Cari Penyebar Hoaks
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.
"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).
Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.
"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.
Baca juga: 2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga
Kejadian Sebelumnya
Nasib miris dialami seorang siswi SMP Sumenep berinisial AN.
Dia harus meregang nyawa hanya beberapa jam setelah melangsungkan pernikahan siri.
Kejadian tersebut langsung membuat geger warga desa di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.
Terlebih setelah munculnya kabar hoaks yang membuat keluarga AN marah, bahwa siswi SMP Sumenep meninggal usai akad nikah, karena bunuh diri.
AN melangsungkan pernikahan pada pukul 07.15 WIB dan meninggal enam jam setelahnya alias pukul 13.30 WIB. Dia meninggal di Puskesmas Arjasa setelah mendapat bantuan oksigen oleh perawat Puskesmas.
Warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan tewasnya seorang siswi SMP, Selasa (25/5/2021).
Sebab, siswi yang duduk di bagku SMP di Kecamatan Arjasa itu meninggal hanya beberapa jam setelah mengikuti akad nikah.