TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu muda tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Diketahui pelakunya merupakan wanita yang masih berusia 19 tahun, VRD.
Belakangan terungkap fakta, pelaku tega melakukan perbuatan sadisnya itu lantaran takut hubungan terlarang dengan selingkuhan terbongkar oleh keluarganya.
Sedangkan kasus ini mulai terbongkar saat ditemukannya mayat bayi pada Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian ditemukan dalam parit.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga
Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Suparjo, Minggu 30 Mei 2021, menceritakan bayi tak berdosa itu diduga kuat adalah hasil hubungan gelap antara VRD dengan selingkuhannya.
Oleh karena itu, VRD sangat menutupi kehamilannya dari keluarga dan warga sekitar.
Pada hari Rabu, 26 Mei 2021, VRD melahirkan anak tanpa bantuan orang lain di toilet yang hanya berdinding terpal.
Setelah melahirkan, bayi itu menangis dan membuat VRD panik.
Kemudian sang ibu kandung mencekik leher buah hatinya dan menekan perut sang bayi.
Takut ketahuan keluarganya, VRD juga memutus paksa tali pusar.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki Dibawa Anjing, Dilepaskan setelah Dikejar Warga
"Sehingga masih ditemukan bekas biru di mayat bayi pada pusar, kemaluan hingga leher," beber Suparjo.
Saat dicekik, bayinya belum meninggal. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dasar lumpur hidup-hidup.
"Agar tidak timbul, pelaku menimbunnya menggunakan lumpur. Dia panik, kemudian ditimbun lumpur," ujarnya.