News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gadis 19 Tahun di Aceh Disetubuhi hingga Alami Pendarahan, Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021).

Disebutkan dia , sebelum dibawa ke RS di Lhokseumawe, korban sudah dibawa ke bidan senior dan puskesmas.

Tapi, pihak bidan maupun petugas medis di puskesmas menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun, Pelaku Sempat Ancam Sebarkan Foto Syur Korban

Sebab, SR harus mendapat penanganan yang serius dari petugas di rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.

Lalu, warga mendatangi ke lokasi tempat diduga korban dirudapaksa.

Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menemukan dua bungkusan obat bermerek.

Diduga pria tersebut meminum obat kuat terlebih dahulu sebelum merudapaksa korban hingga mengalami pendarahan hebat.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian dan membuat heboh warga di kawasan itu.

“Informasi tadi sore, korban sudah dibawa ke salah satu rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” papar seorang warga Aceh Utara.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat dan Ganas! Pria Ini Diduga Minum Obat Kuat sebelum Rudapaksa Gadis SR hingga Alami Pendarahan Hebat

(SerambiNews.com/Jafaruddin)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini