Insinerator ini nantinya akan berlokasi di pusat fasilitas pengolahan limbah B3 PT PPLI di Bogor, Jawa Barat.
Memungkinkan untuk menghilangkan racun B3 dari bahan yang tidak cocok untuk diolah secara teknologi waste to energy maupun landfill.
“Kapasitas pengolahan adalah 50 ton per hari, dan akan beroperasi bulan depan,” ungkapnya.
Landfill dan Tanah Subur
Abu sisa pembakaran limbah di insinerator atau bottom ash dan fly ssh akan ditimbun di area Landfill PPLI.
Seperti halnya yang dilakukan RSUD Dr Moewardi Surakarta.
“Abu sisa yang ditimbun di area landfill, tidak akan berbahaya bagi alam dan, karena titik panas pembakaran di insinerator itu sudah cukup untuk menghilangkan atau membunuh kuman serta bakteri infeksius yang ada dalam limbah medis,” kata Arum.
Baca juga: Cegah Penyebaran Wabah Covid Melalui Limbah Medis, Rumah Sakit Gandeng PPLI
Hingga hasilnya nyata terhampar di Kawasan Eco-Landfill PPLI, area seluas 43 hektar berupa bukit hijau nan subur.
Hasil pengolahan limbah ditimbun dengan tanah, hijau menghampar, dan tetap bisa ditanami pepohonan atau tumbuhan.
Tanah tetap subur dan tidak tercemar limbah, ujar Arum.
Hingga kini sejumlah rumah sakit telah bekerja sama dengan PPLI untuk menangani limbah medis yang dihasilkan setiap harinya.
"Lantaran pembakaran limbah medis harus dilakukan dengan benar, agar tidak lagi bersifat toksik, dan membahayakan alam, menjaga bumi tetap lestari," tuturnya.
Pembakaran Sempurna
Senada dengan PPLI, Pengamat Lingkungan dari FPIk Institut Pertanian Bogor (IPB), Bidang Keahlian Ekotoksilogi, Etty Riani berujar limbah medis harus dibakar dengan sempurna.
Setidaknya dibakar di insinerator dengan suhu minimal 1000 derajat.
"Ketika pembakaran limbah medis itu tidak sempurna, akan timbul masalah lain, karena pembakaran yang tidak sempurna itu akhirnya akan menghasilkan B3 yang lain salah satunya adalah dioxin dan furan" kata Etty kepada Tribunnews.
Setelah pembakaran itu sempurna, dapat menghasilkan energi (waste to energy), dan ketika ditimbun di landfill tetap tidak merusak kesuburan tanah.
Menurut pengamatan Etty, limbah medis di Indonesia lambat laun memang teratasi, pun penanganannya lebih baik dibandingkan dengan saat awal pandemi.
Di mana banyak kasus limbah medis yang dibuang sembarangan, terabaikan di alam sekitar, tanpa ditangai.
Di antaranya di laut juga kawasan padat penduduk.
"Karena memang pencemaran limbah medis tidak hanya dari sisi infeksius saja, lama-kelamaan kalau tidak ditangani dengan benar limbah medis akan menjadi tumpukan sampah plastik yang juga mencemari lingkungan hidup dan kesehatan, maka ini menjadi PR bersama," tutupnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Berita lainnya soal Pengolahan Limbah PPLI.