News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

32 PNS Jabar Tertular Covid-19 Usai Kunjungan ke Jakarta, Gedung Sate Ditutup

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Sate yang menjadi pusat pemerintahan Pemprov Jabar

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aktivitas di Gedung Sate Kota Bandung kini dihentikan menyusul sebanyak 32 PNS yang bekerja di tempat itu tertular Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ke-32 PNS karyawan Pemprov Jawa Barat tertular setelah melakukan kunjunganke Jakarta.

Pihaknya telah melakukan pelacakan kontak dan disimpulkan bahwa penularan berasal dari sebuah perjalanan dinas ke Jakarta.

"Menyikapi sebuah situasi di gedung pemerintahan, Gedung Sate, terdapat satu cluster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara.

Baca juga: Trend Baru Covid-19, Ada Klaster ART di Tangsel, Begini Nasib Mereka

Terdapat 32 PNS Pemprov Jabar yang terpapar Covid-19," kata Ridwan Kamil melalui siaran video dari Palembang, Kamis (3/6).

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya langsung melakukan pelacakan kontak atau tracing dari yang terpapar tersebut.
Kemudian diketahui bahwa penularan berawal dari sebuah kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar. ke keluarganya dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pasca-Lebaran, di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di kementerian. Kemudian dari situ menjadi sumber keterpaparan," kata Gubernur Jabar.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Berlakukan Mikro Lockdown Skala RT Jika 5 Rumah Terinfeksi

Baca juga: Jabar Akan Tanam Jagung di Palembang, Ridwan Kamil: Jabar Butuh Suplai untuk Ketahanan Pangan

Sesuai prosedur, kata Ridwan Kamil, jika terjadi penyebaran dari cluster yang cukup signifikan, maka dilakukan penutupan gedung sementara untuk sterilisasi dan pemutusan kontak. Disertai pengetesan kontak erat.

"Sesuai prosedur, apabila ada cluster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing kepada mereka-mereka yang terpapar Covid-19," katanya.

Baca juga: Cerita Saksi Takut Antar Uang Fee Proyek Bansos Covid-19 Kepada Pejabat Kemensos

Hal ini, kata Ridwan Kamil, menjadi pembelajaran bahwa walaupun sudah mendapat vaksin, tetap harus melakukan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk selalu kita ingat, ke manapun kita pergi, bermobil satu orang atau dua orang, atau banyakan, tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu, sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar potensi Covid-19," katanya.

Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan 32 pegawai di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes masif yang dilakukan hingga sampai Kamis (3/6).

Dudi mengatakan pihaknya pun menerbitkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk membatasi aktivitas di Gedung Sate.

"Suratnya sudah kami terbitkan dan edarkan. Dari hasil tes, ada 32 orang dinyatakan positif," kata Dudi melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).

Di Gedung Sate, pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang. Karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual.

Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, katanya, maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir

"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.

Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup. Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021. (Muhamad Syarif Abdussalam)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gedung Sate Ditutup Karena 32 PNS Pemprov Jabar Kena Covid, Berawal Kunjungan Dinas ke Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini