TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Tigor Nainggolan (28) berhasil ditangkap pada Rabu (2/6/2021) malam.
Pelaku merupakan pasangan suami istri, Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26).
Keduanya ditangkap di kawasan perkebunan karet di wilayah Tebo Olir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Otak dari pembunuhan sadis terhadap Tigor adalah Pini.
Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.
Baca juga: VIRAL Wanita Asal Jambi Potong Rambut Pakai Tutup Kipas Angin, Merasa Puas setelah Lihat Hasilnya
Baca juga: Suku Anak Dalam Jambi Resah, Temukan Ratusan Bangkai Babi, Ular dan Biawak di Aliran Sungai
"Jadi pelaku ini sepasang suami istri dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.
Dover menjelaskan, hubungan asmara dan utang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.
Pada 2020 korban dan Pini menjalin hubungan gelap tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.
Kemudian, hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember.
Pasalnya, tersangka Heriyanto, atau suami Pini mengetahui hubungan asmara keduanya.
Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebesar Rp 9 juta kepada Pini.
Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang dan meminta tersangka Pini untuk mencari pinjaman.
"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.
Hal tersebut memicu emosi dan dendam Pini kepada korban.