News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Kubu Raya Lecehkan Bocah Laki-laki, Dilakukan 10 Kali, Berawal Tanya Sudah Sunat atau Belum

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria berumur 28 tahun di Kabupaten Kubu Raya lecehkan bocah laki-laki sebanyak 10 kali.

Dengan begitu, saat inipun tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Heboh Pria di Kubu Raya Sodomi Teman Main Game Online, Usia Korban 13 Tahun

(TribunPontianak.co.id/Muzammilul Abrori)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini