Dengan begitu, saat inipun tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Heboh Pria di Kubu Raya Sodomi Teman Main Game Online, Usia Korban 13 Tahun
(TribunPontianak.co.id/Muzammilul Abrori)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.
BERITA REKOMENDASI