Padahal, mereka merasa telah melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19 secara maksimal sesuai arahan Kepala Dinas Provinsi Banten.
Para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu kecewa dan bersedih karena merasa tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
Atas kejadian pengajuan pengunduran diri massal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan 20 pejabat Dinas Kesehatan tersebut pada Rabu (2/6/2021).
Gubernur Banten Kecewa, Sebut Kelompok Lama tak Sejalan Berantas Korupsi sampai Disersi
Gubernur Banten kecewa dan menyesalkan 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri terkait rekan kerja yang tersandung kasus korupsi pengadaan masker bersamaan upaya pemerintah daerah menaggulangi pandemi Covid-19.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin, Senin (31/5/2021).
Dirinya menilai pengunduran diri dari puluhan ASN tersebut bukan berdasarkan aksi solidaritas terkait sejawatnya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker.
Menurut Wahidin, mereka yang mengundurkan diri itu merupakan pejabat lama di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.
"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan,” ujarnya.
“Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindset-nya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," sambungnya.
Baca juga: Jemaah Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Menurut Wahidin, pengajuan pengunduran diri oleh satu gerbong pejabat Dinkes Provinsi Banten ini seperti disersi dalam militer yang menyinggung perasaan masyarakat.
Sebab, saat ini masyarakat tengah membutuhkan pengabdian mereka dalam menangani pandemi Covid-19.
"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Wahidin meyakinkan ada konsekuensi pemecatan terhadap gerakan disersi para ASN tersebut.
“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin. (tribun network/thf/TribunBanten.com)