TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di honorer di Kabupaten Semarang terlilit pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah.
Padahal, awalnya ia hanya meminjam Rp 3,7 juta untuk membeli susu anaknya.
Namun, ternyata pinjaman yang dibayarkan tidak sesuai dengan penawaran awal.
Ia harus melunasi utangnya selam tujuh hari, dan saat itu ia pun tak punya uang.
Sehingga, akhirnya guru honorer berinisial AM itu meminjam uang di pinjaman online yang lain.
Begitu terus hingga akhirnya utang korban menumpuk hingga Rp 206 juta.
Karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Am menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak. Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.
Baca juga: Guru TK Korban Teror Pinjol Akhirnya Dapat Tempat Mengajar Baru, Utangnya Dilunasi Lewat Dana Infaq
"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).
Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.
Pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.
"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.
Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.
Saat itu dia hanya membutuhkan Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.