TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - PT, ibu muda bertato yang viral karena menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia dua minggu atau 15 hari sudah ditangkap polisi.
Ibu berusia 25 tahun ini ditangkap di sebuah hotel di Kota Serang.
Kini pelaku terancam pidana penjara selama 5 tahun penjara.
Pelaku Sempat Berniat Bunuh Diri
Menurut bibi korban, Nani Nurjanah, PT sempat berupaya ingin bunuh diri sesaat setelah menyiksa anaknya.
Dia kemudian merekam dan mengirimkan penyiksaan itu kepada suaminya.
Ada luka di lengan kiri tangan PT karena berupaya bunuh diri.
"Pada saat itu sempat ingin mencoba bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri. Setelah itu saya tidak tahu lagi," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
Nani mengatakan pihak keluarga belum mau menarik surat laporan terhadap pelaku yang melakukan penyiksaan terhadap cucunya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan luka yang berada di tangan pelaku adalah luka bekas sayatan senjata tajam.
Namun, pihaknya tidak menggali keterangan terlalu dalam terkait luka di tangan pelaku pada saat itu.
"Iya benar, tetapi pertanyaan kami tidak mengarah ke sana lebih dalam. Masih terus kami dalami," ucapnya.
Menikah Tiga Kali
Diketahui PT telah tiga kali menikah.