News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami yang Aniaya Istri Siri Bela Diri setelah Ditangkap: Tembak Mati Saya Kalau Bohong

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban R(44) menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pelaku suaminya, S (44).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial S (44) tega menganiaya istri sirinya R secara sadis.

Pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Banyuasin, Minggu (6/6/2021).

S menganiaya istrinya semalaman secara sadis hingga korban nyaris dibakar.

Namun, setelah ditangkap S membantah telah memasukkan cobek ke alat vital istrinya.

S berdalih dirinya hanya menggosokkan cobek tersebut ke alat vital istrinya.

"Tembak mati saya kalau bohong, cobek itu cuma saya gosokan bukan dimasukan," kata S.

Pelaku juga membantah akan membunuh istrinya, menurut dia, dirinya tak begitu parah memukul korban.

Sembunyi di Hutan

Pelaku langsung kabur ke hutan saat sang istri berhasil lolos dari rumahnya dan melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Banyuasin.

Baca juga: Santri Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya, Korban Dipukul di Bagian Dada hingga Tersungkur

Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Dusun III RT 018 RW 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).

Pengejaran tersangka dilakukan, agar bisa memancingnya keluar. Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.

Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini