News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Hasil Penggelapan 8 Ton Beras Digunakan Tersangka untuk Karaoke di Kebumen

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar kasus penggelapan beras di wilayah hukum Polsek Gombong, Kabupaten Kebumen, Selasa (8/6/2021).

Parahnya, saat tersangka kabur, beras tersebut dijual kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban. 

Penipuan ternyata dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban. 

Setelah transaksi pertama, kedua, dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya. 

Baca juga: Sempat kabur, Nguru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya Tertangkap di Cengkareng 

Saat korban menaruh kepercayaan kepada tersangka, kepercayaan itu digunakan untuk berbuat jahat.

Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.

"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya."

"Buat nge-room di kafe karaoke."

"Buat nyawer juga," kata mantan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2018 di Purwokerto itu.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Korban Asal Kebumen Ini Merugi Rp 77 Juta, Uang Hasil Jual Beras Dipakai Pelaku Buat Nyawer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini