Laporan Wartawan Pos Kupang Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anggota Polri yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru (29) dibekuk polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Baca juga: Satpam Bank yang Bunuh Wanita di Menteng Pernah Jadi Jambret, Kencan Banyak Cewek di Aplikasi Michat
Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.
Baca juga: Viral, Remaja Wanita di Bekasi Jadi Korban Penjambretan Saat Bermain Handphone di Depan Rumah
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.