"Laporan dari warga, pasutri itu sering pesta sabu di rumahnya," sebut Felly.
Kepada penyidik yang memeriksanya, Selasa (8/6/2021) siang di ruang Unit Reskrim, pasutri itu mengaku menyesal dan tak akan mengonsumsi sabu lagi.
"Saya sesekali saja makai (nyabu) kalau pas badan kurang fit dan pas ada uang," ucap AD yang familiar dengan sebutan Amat Jakarta itu.
Baca juga: Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak, 60 Orang Diamankan
Lelaki berperawakan sedang yang berprofesi sebagai tukang service mobil panggilan dan jual beli mobil tersebut mengaku badannya kerap drop. Selain faktor usia, juga karena aktivitasnya menguras tenaga.
"Saya kan kadang nyopir, badan lelah. Itulah mengapa saya kadang makai (nyabu) supaya badan fit, segar," akunya.
Penyidik Polsek Pelaihari menjeratnya dengan pasal 132 ayat 21 sub pasal 112 ayat 1 KUHP tentang kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Dengan ancaman penjara sesingkatnya empat tahun maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pasutri Pelaihari Ini Kompak Nyabu, Ngaku Agar Badan Fit
(BanjarmasinPost.co.id/ Idda Royani)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tanah Laut.