Hasil autopsi mayat korban akhirnya mengungkapkan penyebab kematian Siti Hamidah.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto menjelaskan, saat ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kemariannya."
"Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan, yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana."
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher," jelasnya.
Baca juga: Seorang Duda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar, Leher Terikat dan Mulut Disumpal Kain
Supriyanto memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 sentimeter dan perkiraan usia janin dalam kandungan adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) suah dalam keadaan meninggal," kata dia.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan, korban sudah meninggal sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka baru bisa lebih cepat."
"Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8 sampai 21 hari," jelas Supriyanto.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Ikhwanul Rubby/Rizky Armanda)