Dirinya divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing.
Setelah ayah korban divonis, kedua anak itu akhirnya diasuh DL yang merupakan bibinya.
DL yang dibantu suami barunya terus menyiksa dua anak itu hingga satu di antaranya tewas mengenaskan.
Lebih dari setahun, perbuatan sadis ini baru terungkap.
Penyiksaan yang Diterima Korban
Penyiksaan yang dilakukan oleh kedua pelaku kepada korban ini bisa dapat tergolong sadis.
Dikabarkan, DL bersama BNZ sering memukul kedua korban dengan kayu.
Baca juga: Berdalih Kangen Cucu, Pensiunan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Pelaku Berkelit: Hanya Peluk & Cium
Tak hanya itu, DL juga sempat menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Lebih kejam lagi, mereka berdua juga memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
BNZ pun kerap memberikan makanan kepada ML dan AL, yakni berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL juga dipukul DL dengan menggunakan fiber, sehingga mengalami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML dikubur hidup-hidup, DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri, namun masih bernafas.
Tanpa pikir panjang, kedua pelaku memasukkan ML ke dalam karung.
Baca juga: Pembunuh Wanita Sopir Taksi Online di Aceh Telah Teridentifikasi, Berjumlah Lebih Dari Satu Orang