Meski masih bernafas, kedua pelaku lantas mengubur bocah tersebut di belakang pondok, yang berjarak kurang lebih 150 meter dari pondok
Tanpa memiliki perasaan, pelaku tega mengubur bocah tersebut di lubang kecil yang berukuran kurang telih 100 cm x 50 cm.
Sehingga korban ML dikuburkan secara paksa oleh pelaku.
Pelaku menginjak-injakan kaki pada tubuh korban karena lubang yang dibuat tidak cukup untuk menampung tubuh korban.
Sementara itu, sang adik, AL mengalami luka berat.
AL mengalami patah tulang hidung.
Tak hanya itu, ditemukan banyak bekas luka pada tubuh AL.
Polisi Bawa AL ke Psikolog
Dikutip dari TribunPekanbaru.com lainnya, Kamis (10/6/2021), jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau membawa AL ke psikolog di Kota Pekanbaru.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi psikologis si korban, mengingat sudah cukup lama AL mendapat siksaan baik secara fisik maupun mental dari bibi dan pamannya.
Polisi khawatir, bocah tersebut merasakan trauma akibat menyaksikan penyiksaan yang diterima sang kakak hingga meregang nyawa.
"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Henky melalui Kasat Reskrim, Boy Marudut, Rabu (9/6/2021).
Diketahui, penyiksaan yang dialami kedua korban terjadi sejak tahun 2019 lalu.
"Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.