"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Arahanya mau ditempatkan di panti asuhan," katanya.
Penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ke kedua korban bisa disebut sadis.
kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.
Namum masih bernafas. Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.
Ternyata ada motif balas dendam dibalik penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan dua pelaku pada keponakannya tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dalam rilisnya Selasa siang (8/6/2021).
Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.