Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.
Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kakak Beradik di Kuansing Disiksa Tante, Ini Kondisi Si Adik Setelah Kakak Tewas Dikubur Hidup-hidup