Di lokasi tempat penemuan mayat tersebut terlihat sekeliling rumah sudah dibatasi Police Line.
Dari luar pagar rumah tampak pintu depan rumah terbuka, hanya tertutup oleh pintu terali besi.
Sementara lokasi penggalian penemuan mayat tampak ditutupi selembar karpet berwarna merah.
Kondisi rumah terlihat kosong dan tidak dihuni, tidak ada aktifitas terlihat di rumah tempat lokasi penemuan mayat tersebut.
Hasil autopsi
Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah (32) yang jasadnya ditemukan dalam bekas galian septic tank, Selasa (8/6/2021) kemarin.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg Agung H Wijanarko SpBM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," katanya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Terkubur di Septic Tank, sang Suami Sempat Bilang Istrinya Pergi dengan Pria
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," katanya.
Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," katanya.
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.