Menurutnya masih ada anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dari ayahnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan S (31), pelaku penyiraman air panas kepada suaminya SS (38).
Insiden penyiraman air panas itu terjadi di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Carenang Bripka Lupianto, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut dia, pelaku diamankan di rumah kerabatnya yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Pada saat menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melalukan pencarian pelaku," kata dia, Senin (7/6/2021).
Pada saat mau ditangkap, kata dia, pelaku sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah saudaranya itu.
"Sempat mau kabur lewat pintu belakang dan berlari menyusuri persawahan," kata dia.
Pelaku berlari sambil menggendong kedua anak dan satu anaknya lagi digandeng.
Akhirnya, pelaku diamankan untuk kemudian ditahan di Polsek Carenang.
"Untuk sementara akan dilakukan proses mediasi antar dua keluarga ini," kata dia.
Untuk saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah orang tua.
Korban akan menjalani pengobatan jalan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Istri yang Siram Suami Pakai Air Panas di Serang Mengaku Khilaf: Saya Ingin Dia Kembali Seperti Dulu