TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pembunuhan berlatar belakang cinta segitiga terjadi di Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/6/2021) dini hari.
TL alias Eman, warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Lau meregang nyawa setelah ditusuk MN menggunakan parang.
Peristiwa bermula saat korban TL mendatangi istri pelaku berinisial MYH di Desa Saindule sekira pukul 00.00 WIT.
Saat itu pelaku MN sedang tidur di kamar depan.
Sedangkan istrinya tidur di kamar belakang.
Tiba-tiba tidur nyenyak MN terganggu karena mendengar seperti ada orang yang memukul-mukul tembok.
Baca juga: Pembunuhan di Rote Ndao, Berawal Cinta Segitiga hingga Pelaku Kalap Lihat Istrinya Digauli Korban
Hal yang lebih mengganggu MN adalah dirinya mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya MYH.
"Pelaku juga mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dilansir dari kompas.com, Kamis (10/6/2021).
Mendengar suara tersebut kemudian pelaku bangun dari tidurnya dan menyalakan lampu ruang tengah.
Kemudian, MN langsung menuju ke kamar istrinya.
Baca juga: Ibu Kepsek di NTT Tewas Ditikam Orangtua Siswa, Emosi Anaknya Dilarang Ikut Ujian Kenaikan Kelas
Ketika hendak membuka pintu kamar tempat istrinya tidur, ternyata kondisi pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Curiga, lantas MN pun mendobrak pintu kamar.
Sungguh terkejutnya dia, mendapati korban TL alias Eman sedang tidak memakai celana dengan posisi berada di atas tubuh istri pelaku sambil mencekik MHY dan di tangan kanan korban memegang sebuah gunting.
"Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih," ujar Anam dikutip dari Poskupang.com.