Laporan Wartawan Tribun Jatim.com Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Subandi (40), oknum Kades ini tidak patut dicontoh.
Pria beristri ini nekad melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan yang juga sudah bersuami.
Kelakuan kades terbongkar dan berhasil digerebek Satreskrim Polres Lamongan atas laporan suami korban, warga Tawangrejo Kecamatan Turi.
"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).
Begitu berhasil masuk rumah, pelaku tidak berhasil ditemukan dan hanya ditemukan si perempuan, RI.
Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.
Baca juga: Termakan Janji Palsu Segera Dinikahi, Gadis 17 Tahun di Lamongan Disetubuhi Pacarnya Sebanyak 8 Kali
Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan dimana Subandi.
Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Lagi - lagi Subandi tidak ditemukan.
Tidak sia - sia usaha yang dilakukan petugas, pelaku Subandi ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya.
Dan dengan wajah super malu pada dini hari itu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.
Tanpa ada paksaan, Subandi turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Dengan gaya malu kedua tangan pelaku didekapkan di atas dadanya. Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.
Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.