News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu di Tuban Kaget Dapat Kabar Anaknya Berurusan dengan Polisi: Pamitnya Kerja, Tahunya Balapan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi balap liar - Seorang pemuda bernama Dani Saputra (19) harus berususan dengan polisi lantaran terlibat aksi balap liar. Sang ibu, Parina (45) mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya berurusan dengan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Dani Saputra (19) harus berususan dengan polisi lantaran terlibat aksi balap liar.

Sang ibu, Parina (45) mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya berurusan dengan polisi.

Sebab, sebelum meninggalkan rumah, Dani mengatakan jika dirinya hendak pergi bekerja.

Dani merupakan warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ia diamankan polisi pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat di Mapolres Tuban, Parina menceritakan aktivitas anaknya sebelum diamankan polisi di jalan Soekarno-Hatta.

Si anak Dani Saputra (19), sebelumnya pamitan kerja di sebuah kafe di jalan Basuki Rahmat, sebagaimana hari-hari biasa.

Namun, tanpa disadari hingga pagi hari tak kunjung pulang.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Sempat Ajak Ibu Laporkan Pemiliknya ke Polisi

Ia pun mencarinya, hingga mendapat kabar anaknya diamankan polisi karena balap liar.

"Pamitnya kerja, tahunya balapan. Sudah saya peringatkan agar tidak usah ikut balap liar," ungkapnya di Mapolres, Senin (15/6/2021).

Dengan nada sedih akibat ulah anaknya, ia menjelaskan juga sempat mendapat kabar Dani acara bakaran setelah kerja. Tetapi, ternyata tidak.

Kini setelah berurusan dengan polisi, ia berjanji akan menasehati anaknya secara lebih agar tidak mengulangi hal sama.

"Akan saya nasehati lagi, ke sini menjadi saksi atas ulah balap liar Dani, mau ambil motornya juga," ungkapnya kesal.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamhari menyatakan, pebalap liar yang mau ambil motornya harus dalam keadaan standar, jadi harus dikembalikan seperti kondisi awal.

Sebagaimana yang terlihat, motor yang tidak standar saat diamankan kini telah dikembalikan pada body semula.

Selain itu, para pemilik motor juga harus membawa dokumen surat-surat kelengkapan kendaraan.

Apabila semua persyaratan sudah dipenuhi, maka kendaraan boleh keluar Mapolres.

Baca juga: Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya

"Ada 29 unit motor yang kita amankan saat razia balap liar kemarin, ini sudah mulai diambil beberapa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Polres Tuban telah melakukan razia balap liar, Minggu (13/6/2021), pukul 00.30 WIB.

Razia dilakukan menindaklanjuti video tawuran balap liar yang beredar di media sosial, berlokasi di jalan Soekarno-Hatta.

Saat dilakukan razia, polisi mengamankan 44 remaja yang diduga akan balapan dan 29 unit kendaraan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban.

(Surya.co.id/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cerita Ibu Asal Tuban, Kaget Berurusan dengan Polisi Gara-gara Sang Anak Balap Liar : Pamitnya Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini