TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Praktik perjokian dalam dalam seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri TA 2021 terus diselidiki polisi.
Polda Sumut kini telah mengamankan seorang oknum polwan berinisial Bripka LA.
Ia kini sedang diperiksa secara intensif oleh Bid Propam Polda Sumut.
Bripka LA disebut-sebut “mengurus” 28 calon siswa (casis) Bintara agar lulus seleksi menjadi anggota Polri.
Nama Bripka LA mencuat setelah petugas menginterogasi sejumlah joki dalam ujian akademik Casis Bintara.
Baca juga: Rizieq Shihab Bandingkan Perkaranya dengan Kerumunan McDonalds
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Bripka LA yang diduga terlibat percaloan Casis Bintara Polri tersebut.
Kombes Hadi mengatakan, hingga kini pihak kepolisian khususnya Propam masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan," ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Peringatan BMKG Jumat, 18 Juni 2021: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah
Kombes Hadi membeberkan terungkapnya dugaan kecurangan ini berawal dari salah satu Casis yang diduga oleh panitia menggunakan joki.
"Ia tertangkap dan didalami, ada beberapa juga melakukan hal yang sama. Tapi tindakan kita sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi," ungkapnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu orang oknum anggota polisi.
"Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres. Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan insentif oleh Propam. Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Hadi, sejauh ini belum diketahui jumlah pasti casis yang menggunakan jasa joki.
Meski begitu, panitia sudah melakukan diskualifikasi terhadap sejumlah peserta.
Baca juga: Megawati Tak Bakal Maju, Prabowo Berpeluang Jadi Capres, Airlangga Bisa Capres atau Cawapres