Barang bukti itu ditemukan dalam Mes karyawan di area gudang tempat usaha penampungan drum, tower dan jerigen, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung.
Gudang tersebut milik Denny Perianto (40), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Kota, Kodya Bandar Lampung.
Masih kata Devi, korban mengetahui jika mes karyawan yang berada di area gudang miliknya telah terbakar saat istrinya di telepon Pirman (pelaku), yang merupakan karyawannya, pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
"Saat kejadian kebakaran tersebut korban sedang berada di rumahnya di Bandar Lampung," terang Kompol Devi Sujana.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian kebakaran ini langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Kemudian dua orang karyawan yang berada di TKP langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Hasil olah TKP ditemukan adanya kejanggalan karena di TKP tercium bau minyak pertalite dan ditemukan plastik pembungkus minyak pertalite. Dari sini petugas kami menduga kalau mess yang terbakar di bagian kamar tidur ini sengaja dibakar," beber Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Pembakar Mes Karyawan di Tulangbawang dan Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan
(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tulangbawang.