“Merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya, korban melapor ke Polresta Denpasar Provinsi Bali, karena lokasi kejadian itu di Bali. Saat itu korban sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Denpasar,” jelas Madini Faruq.
Diduga Ahmad Faesol bukanlah satu-satunya korban pemerasan dengan modus VCS (video call sex).
Dari hasil penelurusan tim Kompas.TV ke akun facebook pelaku, ditemukan sejumlah unggahan tangkapan layar dari panggilan video korban lainnya, yang sebagian besar adalah pejabat pemerintahan, Anggota DPRD dan guru.
Bahaya Jebakan Video Call Sex di Media Sosial
Jebakan video call sex seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call seks.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.
Setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.
Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.
Aksi video call seks yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.
Di mana rekaman tersebut justru dijadikan bahan untuk melakukan tindak pemerasan hingga puluhan juta rupiah.
Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.
Pernah terjadi juga di Sulsel
>