TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember dilaporkan hendak mencium dosen istri orang lain di sebuah hotel di Tretes, Jember Jawa Timur.
Kasus itu terungkap setelah suami dosen bersangkutan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RS ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.
Setelah kejadian itu, tekanan datang dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya mundur dari jabatan Rektor Unipar.
Pihak yayasan pun telah menjatuhkan surat peringatan (SP) pertama kepada RS setelah menindaklanjuti laporan MH.
Kini, RS mundur dari jabatannya untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar Jember.
Baca juga: Rektor PTS di Jember yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Staf Pengajar Akhirnya Mundur
Kronologi Versi Rektor
Setelah kejadian itu, RS bercerita kepada wartawan Surya.co.id (Tribunnews.com Network).
RS mengaku khilaf saat hendak mencium dosen istri MH di depan pintu kamar hotel.
RS juga menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan MH ke Yayasan PPLP PT PGRI Jember.
RS menuturkan, cerita berawal ketika dia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya.
Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.
"Pada intinya saat saya mau cium dia, dia menolak. Setelah itu, saya minta maaf dan pergi. Itu kejadiannya. Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.
Dia mengaku tidak sampai mencium dosen tersebut.
Dia juga sudah berupaya meminta maaf.
Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, dirinya juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi.
RS juga sudah mendapatkan surat peringata (SP) 1.
Namun kemudian, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya mundur.
Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar.
"Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya.
Laporan suami dosen yang diduga jadi korban
Peristiwa itu dibuka oleh suami dosen berinisial MH yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke Yayasan PPLP PT PGRI Jember.
MH mengakui membuat pelaporan tersebut.
Dirinya menuntut ada keadilan untuk sang istri. Pelaporan dibuat pada 16 Juni 2021.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar di Tretes, Pasuruan.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang, termasuk istri MH dan RS. Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.
"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.
Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual. Ktiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.
"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.