TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Daud Kadtabalubun (46) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja-laki-laki di rumah kontrakannya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Modusnya, pelaku memberi makan dan mengajak korbannya untuk menginap.
Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban tidur.
Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Satui untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Satui AKP Parman melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Muhammad Dedy Harianto, Minggu (20/6/2021) membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan mengakui perbuatannya itu," katanya.
Baca juga: 3 Fakta Rektor Unipar Lecehkan Dosen, Akui Perbutannya yang Hendak Cium Korban, Mundur dari Jabatan
Modus pelaku sebelum lakukan pencabulan yakni selalu berbuat baik, seperti mengajak makan, memberikan uang hingga mempersilakan menginap di tempatnya.
Sementara itu, sebelum dilaporkan ke polisi, pelaku ini mengajak dua remaja menginap di rumahnya.
Saat korban memgantuk dan terlelap tidur, pelaku justru melancarkan aksinya membuka celana korban hingga melakukan pelecehan seksual.
Tepatnya pada hari Rabu (9/6/2021) sekitar 00.30 wita di Kecamatan Satui Kabupaten Tanbu Kalimantan Selatan.
Tepatnya di rumah kontrakkan milik tersangka yang menurut keterangan korban berinisal R, pada saat itu bersama saksi JL datang ke rumah kontrakkan tersangka dengan niat untuk meminjam uang.
Setelah tiba di rumah tersangka, korban langsung disuruh makan, tidak lama kemudian tersangka pergi.